Prosedur Pengajuan Online

Prosedur Aplikasi online terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu :

  1. Proses Seleksi Lokasi, berfungsi untuk menyesuaikan rencana lokasi yang akan dibangun calon mitra, apakah sesuai dengan rencana pengembangan jaringan PT. Pertamina.
  2. Proses Seleksi Valuasi Ekonomi, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra apakah layak atau tidak secara bisnis.

Proses Seleksi Aplikasi

  1. Hasil Seleksi Lokasi diumumkan dalam waktu 3 X 24 jam setelah calon mitra mengisi lengkap data yang diminta, yang terdiri dari:
  • Langkah 1. Login
    Calon mitra mendaftarkan alamat e-mail yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki account pendaftaran SPBU yang dimilikinya. Hal ini akan memudahkan Tim Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan Calon Mitra untuk menyimpan data sementara dan mengubah data yang ada pada account-nya.
  • Langkah 2. Pemilihan Lokasi
    Dalam proses ini, Calon Mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, dan kelurahan). Jika lokasi yang dipilih tidak terdapat dalam data Rencana Pengembangan Jaringan, maka Calon Mitra tidak dapat melanjutkan ke langkah berikutnya. Dari proses registrasi online ini, Calon Mitra akan diberi nomor registrasi dan password untuk melakukan pengecekan status aplikasi. Status aplikasi dapat dicek setelah 3 x 24 jam sejak registrasi awal.
  1. Jika Calon Mitra lolos tahap Seleksi Lokasi, maka Calon Mitra akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Valuasi Ekonomi.
  • Langkah 3. Login
    Calon Mitra kembali ke halaman login dan mengisikan nomor registrasi dan password yang telah terdaftar dan memiliki fasilitas untuk memeriksa status pengisian aplikasi untuk kemudian memulai mengisi formulir proposal pembangunan SPBU.
  • Langkah 4. Data Pribadi dan Perusahaan
    Calon Mitra mengisi bagian ini dengan data pribadi dari pemilik perusahaan. Data pribadi yang diisikan harus sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, Calon Mitra juga harus mengisikan data perusahaan di bagian ini.
  • Langkah 5. Profil Pengusaha
    Pada langkah ini, Calon Mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha, yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan Calon Mitra untuk mengetahui sejauh mana performansi Calon Mitra dalam menjalankan usahanya, baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisis kelayakan bisnis SPBU yang diajukan.
  • Langkah 6. Data Rencana SPBU
    Form data SPBU ini wajib diisikan, sesuai dengan rencana lokasi SPBU yang akan dibangun. Produk BBM dan Non BBM yang akan dijual pun harus disertakan sebagai data pada form simulasi pendapatan.
  • Langkah 7. Bentuk Kerjasama
    Bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah DODO (Dealer Owned Dealer Operated)
  • Langkah 8. Tata Letak
    Dalam langkah ini, Calon Mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi, dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi. Dalam pembangunan SPBU, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar SPBU PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  • Langkah 9. Rencana Investasi
    Calon Mitra mengisi perkiraan detail rencana investasi peralatan, bangunan, perlengkapan, dan fasilitas lain yang dibutuhkan dalam sebuah SPBU dalam unit dan dilengkapi dengan harga satuan. Hal ini diperlukan Tim Kelayakan untuk mengetahui total jumlah investasi yang dibutuhkan dalam pembuatan SPBU tersebut dan juga struktur modal pada usaha tersebut.
  • Langkah 10. Biaya Operasional
    Calon Mitra diharuskan mengisi perkiraan detail rencana biaya operasional tahunan yang akan dikeluarkan oleh SPBU, yang meliputi biaya logistik dan maintenance, tenaga kerja, penyusutan, bunga, dan pajak.
  • Langkah 11. Simulasi Pendapatan
    Calon Mitra diminta menampilkan ramalan unit penjualan per hari yang kemudian akan diakumulasikan menjadi simulasi pendapatan tahunan.
  • Langkah 12. Proyeksi Cashflow
    Pada langkah terakhir dalam proses registrasi online ini, Calon Mitra akan mendapatkan proyeksi cashflow (arus kas) sesuai dengan perkiraan kas masuk dan keluar selama 10 (sepuluh) tahun operasi. Data ini akan memberikan gambaran umum keadaan kas SPBU selama 10 tahun mendatang, sehingga memudahan Tim Kelayakan untuk melihat profitabilitas bisnis dalam waktu jangka panjang melalui NPV (Net Present Value) dan IRR (Internal Rate of Return) ajuan bisnis tersebut. Ajuan bisnis akan dinyatakan layak apabila NPV > 0 dan IRR > MARR (Minimum Acceptable Rate of Return), namun apabila ada beberapa proposal yang berada pada lokasi yang sama, maka NPV dan IRR yang lebih besar akan dipilih. Setelah selesai mengisi semua data di atas, maka Calon Mitra dapat melakukan pengecekan status aplikasi maksimal 7x24 jam setelah periode berakhir. Jika hasilnya layak, maka Calon Mitra akan diverifikasi dalam kurun waktu waktu H+10 sampai dengan H+30 terhitung dari akhir periode.

Jika Calon Mitra telah lolos tahap Seleksi Lokasi, maka akan diverifikasi untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan. Perlu kami informasikan bahwa Calon Mitra yang lolos ke tahap verifikasi akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan aturan Pertamina. Untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, antara lain:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik badan hukum
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik badan hukum
  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan hukum
  4. Surat Kuasa (jika Calon Mitra diwakilkan)
  5. Fotokopi sertifikat tanah/Akta Jual Beli/dokumen pengganti
  6. Akta pendirian badan hukum
  7. Rekening koran 3 bulan terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan hukum
  8. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: SPBU.
  9. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.
  10. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)

Jika Calon Mitra dinyatakan layak dalam verifikasi, maka Calon Mitra akan mendapatkan persetujuan kelayakan secara bisnis dari pihak PT. Pertamina. Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari izin pembangunan SPBU yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat ataupun bentuk-bentuk izin lainnya yang diperlukan.

Proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi dilakukan secara periodik dengan durasi 3 (tiga) bulan, dapat dilihat pada tabel berikut:

PERIODE TANGGAL (2009) KEGIATAN DURASI
I 15 Jan - 15 Feb Registrasi online periode I 1 bulan
  1 Mar - 31 Mar Proses verifikasi 1 bulan
II 1 Apr - 30 Apr Registrasi online periode II 1 bulan
  16 Mei - 14 Jun Proses verifikasi 1 bulan
III 1 Juli - 31 Juli Registrasi online periode III 1 bulan
  14 Agu - 14 Sep Proses verifikasi 1 bulan
IV 10 Okt - 10 Nov Registrasi online periode IV 1 bulan
  24 Nov - 24 Des Proses verifikasi 1 bulan

PERIODE TANGGAL (2010) KEGIATAN DURASI
I 4 Jan - 4 Feb Registrasi online periode I 1 bulan
  18 Feb - 18 Mar Proses verifikasi 1 bulan
II 5 April - 5 Mei Registrasi online periode II 1 bulan
  14 Mei - 14 Jun Proses verifikasi 1 bulan
III 1 Juli - 31 Juli Registrasi online periode III 1 bulan
  14 Agu - 14 Sept Proses verifikasi 1 bulan

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pertamina dan pihak-pihak yang terkait dengan proses perizinan pembangunan SPBU. Pertamina hanya menerima pembayaran yang ditransfer ke rekening atas nama Pertamina (Persero).
Untuk info lebih lanjut Hubungi Pertamina

Download Contoh Pendaftaran Online SPBU

Download (1.428.728 byte)

 

 

(Berlaku mulai tanggal 10 Februari 2009)

Prosedur Aplikasi online terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu :

  1. Proses Seleksi Valuasi Ekonomi, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra apakah layak atau tidak secara bisnis.
  2. Proses Seleksi Tata Letak, berfungsi untuk menyesuaikan rencana lokasi yang akan dibangun calon mitra, apakah sesuai dengan ketentuan standar PT. Pertamina.

Proses Seleksi Aplikasi

  1. Seleksi Valuasi Ekonomi
  • Langkah 1. Login
    Calon mitra mendaftarkan alamat e-mail beserta passwordnya yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki account pendaftaran SPPBE yang dimilikinya. Hal ini akan memudahkan Tim Analisa Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan data sementara dan merubah data yang ada pada accountnya.
  • Langkah 2. Pemilihan Lokasi Pendirian
    Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi (Propinsi, Kota/Kabupaten dan Kecamatan) pendirian SPPBE sebagai bahan penghitungan valuasi ekonomi yang akan dilakukan oleh system. Setiap lokasi yang dipilih oleh calon mitra akan memiliki hasil valuasi ekonomi yang berbeda tergantung dari kebutuhan pasar di lokasi tersebut. Disini pun calon mitra diminta untuk mengisikan no NPWP Perusahaan, karena untuk membangun SPPBE harus didaftarakan atas nama perusahaan.
  1. Seleksi Tata Letak
  • Langkah 3. Data Pribadi dan Perusahaan
    Calon mitra mengisi halaman ini dengan Data Perusahaan dan Data Pribadi sebagai wakil perusahaan. Data pribadi yang diisikan harus sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Langkah 4. Profil Pengusaha
    Pada langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha, yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan calon mitra untuk mengetahui sejauh mana performansi calon mitra dalam menjalankan usahanya, baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung
    dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisa kelayakan bisnis tersebut.
  • Langkah 5. Data Rencana dan SPPBE
    Form data SPPBE ini wajib diisi sesuai dengan rencana lokasi SPPBE yang akan dibangun (luas lahan, status lahan, dan supply point).
  • Langkah 6. Tata Letak
    Dalam langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi. Dalam pembangunan SPPBE, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar SPPBE PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali apabila pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Pengumuman lolos tidaknya status calon mitra bisa dicek setelah 7  x 24 jam dari tanggal pendaftaran. Selain itu juga calon mitra akan dikirimkan email berkaitan dengan status aplikasinya. Jika calon mitra telah lolos tahap ini, maka akan diverifikasi untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, antar lain:

  1. NPWP Perusahaan
  2. Akta Tanah
  3. Akta Pendirian Perusahaan

Jika calon mitra lolos verifikasi, maka calon mitra akan mendapatkan Ijin Kelayakan secara Bisnis dari pihak PT. Pertamina. Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari ijin pembangunan SPPBE yang dikeluarkan oleh PEMDA setempat ataupun bentuk-bentuk ijin lainnya yang diperlukan.

Proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi dilakukan secara periodik dengan durasi 3 (tiga) bulan, dapat dilihat pada tabel berikut:

PERIODE TANGGAL (2009) KEGIATAN DURASI
I 15 Jan - 15 Feb Registrasi online periode I 1 bulan
  1 Mar - 31 Mar Proses verifikasi 1 bulan
II 1 Apr - 30 Apr Registrasi online periode II 1 bulan
  16 Mei - 14 Jun Proses verifikasi 1 bulan

 

Download Contoh Pendaftaran Online SPPBE

Download (2.285.012 byte)